AKTIF PERKULIAHAN SEMESTER GENAP MULAI TANGGAL 10 FEBRUARI 2013 SEMUA MAHASISWA DIWAJIBKAN JARIAH UNTUK MASJID KAMPUS SEBESAR 150.000 BISA DIANGSUR 2 SEMESTER

Senin, 04 Juli 2011

Jabariyah


A.    Pendahuluan

Teologi sebagaimana diketahui, membahas ajaran-ajaran dasar dari suatu agama. Setiap orang ingin menyelami seluk beluk agamanya secara mendalam, maka perlu mempelajari teologi yang terdapat dalam agama yang dianutnya. Mempelajari teologi akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan kuat yang tidak mudah di ombang-ambing oleh perubahan zaman.
Dalam istilah arab istilah-istilah ini disebut dengan Usul Ad Din oleh karena itu buku buku yang membahas masalah ini diberi nama kitab Usul Ad Din oleh pengarangnya. Ajaran-ajaran dasar ini disebut juga Aqa’id  atau credos atau keyakinan-keyakinan dan buku yang mengupas keyakinan-keyakinan itu diberi judul AlAqo’id Al-nasafiyah dan Al-Aqa’id Al-Adudiah.
Teologi dalam islam disebut juga ‘ilm Al-Tauhid kata tauhid mengendung arti satu atau esa dan keesaan dalam pandangan islam sebagai agama monoteisme, merupakan sifat terpenting diantara segala sifat-sifat tuhan, selanjutnya teologi islam disebut juga ‘ilm al-kalam.
Teologi islam yang diajarkan di indonesia pada umumnya adalah teologi dalam bentuk ilmu tauhid, ilmu tauhid biasanya kurang mendalam dalam pembahasan dan kurang bersifat filosofis  


B.     Asal
Usul Teologi Jabariyah dan Qodariyah



Dalam sejarah selama Nabi Muhammad SAW di  Mekkah hanya sebagai kepala agama dan tak
mempunyai fungsi sebagai kepala pemerintahan, baru kemudian setelah nabi hijrah
ke madinah dan disanalah nabi menjadi kepala agama sekaligus kepala
pemerintahan.



Hingga akhir pemerintahan beliau Nabi Muhammad saw umat islam masih
berbentuk kesatuan yang utuh dan baru kemudian pada masa khalifah Ali bin abi
thalib terjadi perpecahan yang diawali oleh peristiwa arbittrase sehingga
muncul kelompok khawarij (keluar dari barisan umat islam yang memiliki sendiri
bahwa :” Ali, muawwiyah, amr bin ash, abu musa al-asy’ari yang menerima
arbittrase adalah kafir maka darah mereka halal dan mereka telah berdosa besar
dan telah keluar dari islam tegasnya murtad karena itu wajib di bunuh.



Kelompok ini yang kemudian dikenal dengan kaum
khawarij yang kemudian pecah menjadi beberapa sekte4
konsep kafir juga mengalami perubahan, yang dipandang kafir bukan lagi hanya
orang yang tidak menentukan hukum dengan Al-Quran, tetapi yang berbuat dosa
besar yakni murtakib al-kaba’ir  yang
dipandang kafir. 



Persoalan yang berbuat dosa inilah yang kemudian
membuat pengaruh besar pada pertumbuhan teologi selanjutnya dalam islam,
persoalannya ialah masihkah ia dipandang sebagai mukmin ataukah ia sudah menjadi
kafir karena telah berbuat dosa besar itu ?



Persoalan ini lah yang kemudian menimbulkan tiga
aliran teologi dalam islam Pertama aliran Khawarij
yang mengatakan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir dalam arti keluar
dari islam dan tegasnya murtad oleh karena itu wajib dibunuh,



Kedua aliran Murji’ah yang
menegaskan bahwa   orang yang berbuat
dosa besar masih mukmin dan buka kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya   terserah
pada Allah SWT untuk mengampuni atau tidak.



Aliran teologi Islam yang Ketiga  adalah aliran Mu’tazilah adalah
aliran yang tidak menerima pendapat keduanya bagi mereka orang yang berdosa
besar adalah bukan kafir dan bukan Mu’min, orang yang serupa ini kata mereka
mengambil posisi diantara kedua posisi mukmin dan kafir yang dalam bahsa
arabnya terkenal dengan Al-Manzilah Bain Al-Manzilitain (posisi diantara dua
posisi)



      Dalam pada itu timbul pula
aliran yaitu jabariyah dan qodariyah4  menurut Qodariyah : “Manusia memiliki
kemerdekaan dalam berkehendak dan pebuatannya sedangkan Jabariyah
sebaliknya “manusia tidak mepunyai kemerdekaan dalam kehendak dan
perbuatannya, manusia dalam segala tingkah lakunya bertindak atas paksaan
tuhan, segala gerak gerik manusia ditentukan oleh tuhan.


a.      Asal
usul Teologi Jabariyah


Nama jabariyah berasal dari kata “Jabara”
yang memiliki arti “Memaksa”5,


 menurut
syahrastany6 bahwa jabariyah berarti
menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakekat dan menyandarkan perbuatan
tersebut kepada Allah SWT, Paham Jabariyah ditonjolkan pertama kali oleh Ja’d
Ibn Dirham tetapi yang


 menyiarkanya adalah Jahm Ibn Shafwan dari
Khurasan, Jahm adalah sekertaris dari syuraih bin al- haris dari kaum Murji’ah,
dan dialah yang mendirikan paham Al-Jamhiyah, ia turut dalam gerakan melawan
kekuasaan bany Umayyah dalam gerakan perlawanan itu Jamh dapat ditangkap dan
dihukum bunuh ditahun 131 H.



Menurut Jahm Ibn Shafwan : “Manusia tidak mempunyai
kekuasaan untuk berbuat apa apa; manusia tidak mempunyai daya, tidak mempunyi
kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan, manusia dalam
perbuatan-perbuatannya adalah dipaksa dengan tidak ada kekuasaan, kemauan dan
pilihan baginya. 7             



Paham ini diduga telah ada sejak sebelum datang agama Islam kemasyarakat



arab kehidupan bangsa arab yang diliputi gurun pasir sahara telah memberi
pengaruh besar kedalam cara hidup mereka. Ditengah bumi  yang disinari terik mata hari dengan air yang
sangat sedikit dan udara yang panas ternyata tidak dapat memberikan kesempatan
bagi tumbuhnya pepohonan dan suburnya tanaman, disana sini hanya tumbuh rumput
keras dan beberapa pohon yang cukup kuat untuk menghadapi panasnya musim serta
keringnya udara.



      Dihadapan alam yang begitu
ganas, alam yang indah, tetapi kejam merasa jiwa merasa dekat dengan Zat yang
Maha Pengasih dan Penyayang, Zat Pembina, Pemberi Petunjuk, Pemelihara dan
Pelindung, dengan suasana alam yang demikian menyebabkan mereka tidak punya
daya dan kesanggupan apa-apa melainkan semata-mata Patuh, Tunduk, dan Pasrah
kepada kehendak Allah SWT.      





b.      Asal
usul Teologi Qodariyah



Kata Qodariyah berakar pada “Qadaro “Memutuskan dan
memiliki kekuatan



atau kemampuan,
Paham Qadariyah pertama kali diperkenalkan oleh seorang bernama Ma’bad
Al-Jauhani dan Ghailan Al-Dimasyqi mereka mengambil paham ini dari seorang
Kristen yang masuk Islam di Irak5kemudian
masuk kristen lagi6 dan menurut Al-Zahabi, Ma’bad adalah seorang
tabi’i yang baik, tetapi ia memasuki lapangan politik dan memihak ‘abd
al-Rahman ibn al-asy’as, gubernur sajistan, dan menentang kekuasaan bany
Umayyah. Dalam pertempuran dengan Al-hajjaj Ma’bad mati terbunuh pada tahun 80
H.6 



     Dalam pada itu Ghilan sendiri terus
menyiarkan paham Qodariahnya di Damasqus, tetapi mendapat pertentangan dari
khalifah umar bin abdul aziz, setelah kholifah Umar Bin Abdul Aziz wafat, maka
beliau melanjutkan kegiatannya yang lama sehingga ia akhirnya mati dihukum
bunuh oleh hisyam abd al- malik(724-743m). sebelum dihukum bunuh ia sempat
berdebat7 dan dan berkata :



 “Manusia berkuasa atas
perbuatan-perbuatannya, manusia-manusia sendirilah yang melakukan
perbuatan-perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaannya sendiri dan manusia
sendiri yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan
dayanya sendiri.8   






C.     Dasar
ajaran Jabariyah dan Qodariyah







Ayat-ayat yang di jadikan dasar ajaran Teologi Qodariyah diantaranya:



1.    
Katakanlah :”
kebenaran datang dari tuhanmu siapa yang mau, percayalah ia, siapa yang mau
jangan ia percaya.” (QS.Al-kahf :19)



2.    
“Buatlah apa
yang kamu kehendaki, sesungguhnya ia melihat apa yang kamu perbuat QS.Fussilat :40,



3.    
“Bagaimana?
Apabila bencana menimpa diri kamu sedang kamu telah menimpakan bencana yang
berlipat ganda (pada kaum musyrik di perang badar) kamu bertanya : dari mana
datangnya?”Jawablah dari kamu sendiri.” QS Ali imran :164,



4.    
“Tuhan tidak
mengubah apa yang ada pada suatu bangsa, sehingga mereka mengubah apa yang ada
pada diri mereka.” QS .Al-Rafd:11,



 Ayat-ayat yang di jadikan dasar
ajaran Teologi Jabariyah diantaranya:



1.       “Mereka
Sebenarnya Tidak Akan Percaya Sekiranya Allah Tidak Menghendaki,” QS Al-An’am
:112,



2.       “Tidak
ada bencana yang menimpa muka bumi dan diri kamu kecuali telah ditentukan
(didalam buku ) sebelum kami wujudkan.” QS Al-Hadid;22,



3.       “Allah
menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat.” QS .Al-Shafft, :96,



4.       “Bukanlah
Engkau Yang Melontar Ketika Engkau Melontar (Musuh)Tetapi Allahlah Yang
Melontar (Mereka)” QS .Al-Anfal:17,



5.       “Tidak
kamu menghendaki, kecuali Allah menghendaki.” QS .Al-Insan:30



6.        “Padahal Allahlah yang menciptakan kamu dan
apa yang kamu perbuat itu.” QS.Ash-Shaffat :96


D.   Perbandingan pemikiran teologi mereka terutama terkait dengan perbuatan tuhan dan perbuatan manusia.



a.     Konsep pemikiran teologi Jabariyah dalam perbuatan Tuhan dan manusia.

Perbuatan-perbuatan diciptakan dalam di diri manusia, tak ubahnya dengan
gerak yang diciptakan tuhan dalam benda-benda mati.oleh karena itu manusia
dikatakan “berbuat” bukan dalam arti sebenarnya, tetapi dalam arti mujazi9 atau kiasan tak ubahnya sebagaimana
disebut, air mengalir, batu bergerak, matahari terbit dan lain sebagainya.    



b.     Konsep pemikiran teologi dalam Qodariayah perbuatan Tuhan dan manusia



Khawarij adalah firqah pertama yang menyempal dari jama’ah muslimin dan memiliki pengikut yang tidak kecil serta memiliki sejarah berdarah yang cukup panjang dengan kaum muslimin.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Yang pertama menyempal dari jamaah muslimin, yang merupakan ahlul bid’ah, adalah Khawarij Al Maariqun“[1].

Mereka menyempal dalam permasalahan i’tikad sehingga menjadi contoh bagi gerakan revolusi berdarah dalam sejarah politik Islam yang membuat sibuk kekhilafahan Islam dalam tempo yang sangat panjang.

Disamping itu, firqah ini masih eksis (ada) dan memiliki kekuatan sampai saat ini di negara Oman, Zanjibar (satu wilayah negara Tanzania), timur Afrika dan di sekitar negara Maroko, Tunisia, Libiya dan Al Jaza’ir dengan madzhab Ibadhiyah-nya. Demikian juga pemikiran dan keyakinan mereka masih banyak mengotori pemikiran dan keyakinan kaum muslimin hingga saat ini.

Sekilas Sejarah Munculnya Khawarij

Pemikiran dan cikal bakal kelompok khawarij telah ada di zaman nabi yaitu dengan kemunculan Dzul Khuwaishirah, sehingga Ibnul Jauzi menyatakan: “Dzul Khuwaishirah adalah khawarij pertama yang keluar dalam islam. Penyakitnya adalah ridha dengan pemikiran pribadinya. Seandainya ia diam pasti akan tahu bahwa tidak ada pemikiran yang benar yang menyelisihi pendapat Rasulullah. Pengikut orang inilah yang memerangi Ali bin Abu Thalib”[2].

Kemudian berkembang dan memulai gerakannya dengan memberontak terhadap kekhilafahan Utsman bin Affan Radhiallahu’anhu dan berhasil membunuh beliau. Kemudian kelompok khawarij ini menjadi satu kelompok resmi pada tanggal 10 Syawal tahun 37 H dengan membai’at Abdullah bin Wahb Al Raasibi sebagai pemimpin mereka.[3]

Kemudian imam Ali bin Abi Thalib Radhiallah’anhu memerangi mereka di daerah Al Nahrawaan hingga tersisa sedikit dan melarikan diri kebeberapa daerah. Tentang hal ini Al Baghdadi menceritakan: “Terbunuh orang-orang khawarij pada hari itu hingga hanya tersisa sembilan orang. Dua orang dari mereka lari ke daerah Sajistaan dan dari pengikut keduanya muncul Khawarij Sajistaan, dua orang lagi lari ke Yaman dan dari pengikutnya muncul sekte Ibadhiyah di Yaman. Dua orang lainnya lari ke Omaan dan muncul dari pengikutnya Khawarij Omaan dan dua yang lainnya lari kedaerah Al Jazirah dan muncul dari pengikutnya Khawarij Al Jaziroh. Tinggal seorang lari kedaerah Tel Muzan”[4].

Khawarij inilah yang bertanggung jawab atas fitnah perpecahan pertama dan pembunuhan kaum muslimin. Hal ini karena mereka memiliki pemikiran Takfir yang sesat. Mereka mengkafirkan para penguasa muslimin dan membunuh sebagian mereka. Mereka melakukan pembunuhan terhadap menantu Rasulullah, Utsman bin Affaan, Ali bin Abi Thalib Radhiallahu’anhum dan yang lainnya dari kalangan para sahabat dan kaum muslimin. Benarlah yang dikatakan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

??????????? ?????? ???????????? ??????????? ?????? ????????????

“(Kaum Khawarij) memerangi kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala”

Kemudian mereka berkembang dan pecah menjadi beberapa sekte, diantaranya Al Azaariqah, Al Najdaat, Al Sholihiyah dan Al Ibadhiyah yang sekarang masih eksis dibeberapa Negara.


Sebab penyimpangan Khawarij[5]

Diantara sebab-sebab penyimpangan Khawarij adalah:
Bodoh dan tidak faham tafsir Al Qur’an. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Bid’ah pertama terjadi seperti bidah khawarij hanyalah disebabkan kesalah fahaman mereka terhadap Al Qur’an, tidak ada maksud menentangnya, namum mereka memahami dari Al Qur’an dengan salah sehingga meyakini bahwa sesuatu itu mengharuskan pengkafiran para pecandu dosa, karena mukmin itu hanyalah yang baik dan takwa. Mereka menyatakan: ‘Siapa yang tidak baik dan takwa maka ia kafir dan kekal dineraka’. Kemudian menyatakan: ‘Utsman, Ali dan orang yang mendukung mereka bukan mukmin, Karena mereka berhukum dengan selain hukum Islam’. Sehingga kebidahan mereka memiliki alur sebagai berikut:
Pertama : Siapa yang menyelisihi Al Qur’an dengan amalannya atau pendapat yang salah, maka ia telah kafir.
Kedua: Ali dan Utsman dan semua yang mendukung keduanya dulu berbuat demikian”.[6]
Tidak mengikuti Sunnah dan pemahaman para sahabat dalam menerapkan Al Qur’an dan Sunnah. Al Imam Al Bukhari menyatakan:

????? ????? ?????? ????????? ??????? ?????? ??????? ??????? ????????? ??????????? ????? ?????? ???????? ??? ??????????? ???????????? ????? ??????????????

“Ibnu Umar memandang mereka (Khawarij) sebagai makhluk terjelek dan menyatakan: ‘Sunguh mereka mengambil ayat-ayat yang turun untuk orang kafir lalu menerapkannya untuk kaum mukminin“.
Wara’ tanpa ilmu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Sikap wara’ ini menjerumuskan pemiliknya ke kebidahan besar, karena khawarij bersikap wara’ dari kedzaliman dan dari semua yang mereka yakini kedzaliman dengan bercampur baur dengan kedzaliman tersebut menurut prasangka mereka hingga mereka meninggalkan kewajiban berupa shalat jum’at, jamaah, haji dan jihad (bersama kaum muslimin) serta sikap menasehati dan rahmat kepada kaum muslimin. Pemilik wara’ seperti ini telah diingkari para imam, seperti imam empat madzhab”[7].Kemudian beliau menjelaskan bahwa sikap wara’ tidak lurus tanpa disertai ilmu yang banyak dan pemahaman yang baik dalam pernyataan beliau: “Oleh karena itu orang yang bersikap wara’ membutuhkan ilmu yang banyak terhadap Al Qur’an dan Sunnah dan pemahaman yang benar terhadap agama. Bila tidak, maka sikap wara’ yang rusak tersebut merusak lebih banyak dari kebaikannya. Sebagaimana dilakukan ahlu bid’ah dari Khawarij dan selainnya”.
Memandang satu kesatuan antara kesalahan dan dosa. Mereka menganggap kesalahan dan dosa satu hal yang tidak mungkin terpisah. Sehingga seorang yang berbuat salah menurut mereka pasti berdosa. Syaikhul Islam menyatakan: ” Orang-orang sesat menjadikan kesalahan dan dosa satu kesatuan yang tidak terpisahkan”. Kemudian beliau berkata:  “Dari sini muncullah banyak sekte ahlil bid’ah dan sesat. Ada sekelompok mereka yang mencela salaf dan melaknat mereka dengan keyakinan para salaf tersebut telah berbuat dosa dan pelaku dosa tersebut pantas dilaknat bahkan terkadang mereka menghukuminya sebagai fasik atau kafir, sebagaimana dilakukan khawarij yang mengkafirkan, melaknat dan menghalalkan memerangi Ali bin Abi Thalib dan ‘Utsman bin Affaan serta orang-orang yang loyal terhadap keduanya”. [8].
Keliru dan rancu memahami wasilah dan maqaasid (tujuan syar’i). contohnya amar ma’ruf nahi mungkar adalah sesuatu yang dituntut dalam syari’at (Mathlab Syar’i) yang memiliki ketentuan, batasan dan wasilah (sarana) tertentu. Kaum Khawarij dengan sebab berpalingnya mereka dari Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjadikan yang mungkar menjadi ma’ruf dan sebaliknya yang yang ma’ruf jadi mungkar. Oleh karena itu Syaikhul Islam menyatakan: “Kebidahan yang pertama kali muncul dan paling dicela dalam Sunnah dan atsar adalah bidah khawarij. Mereka memiliki dua kekhususan masyhur yang membuat mereka menyempal dari jamaah muslimin dan imam mereka:
Pertama: keluar dari Sunnah dan mereka jadikan yang tidak jelek dianggap kejelekan dan yang tidak baik dianggap kebaikan.
Kedua: pada Khawarij dan ahli bidah, mereka mengkafirkan orang lain hanya dengan sebab perbuatan dosa dan kejelakan. Konsekuensi dari vonis kafir dengan sebab perbuatan dosa ini adalah menghalalkan darah kaum muslimin dan harta mereka dan (menganggap) negeri Islam negeri kafir dan negeri mereklah negeri iman”[9].

Pemikiran dan Aqidah Khawarij

Diantara pemikiran dan aqidah Khawarij yang terkenal adalah:
Mengkafirkan pelaku dosa besar dan memberlakukan hukum orang kafir didunia dan akhirat padanya. Abul Hasan Al ‘Asy’ari ketika menceritakan pokok ajaran khawarij menyatakan: “Mereka (Khawarij) seluruhnya sepakat menyatakan semua dosa besar adalah kekufuran kecuali sekte Al Najdaat; mereka tidak berpendapat demikian”.[10]
Mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dan memaksa orang lain mengikuti kebidahannya. Setelah itu menghalalkan darah dan harta orang yang menyelisihinya.[11] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Mereka mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dan menghalalkan darinya –dengan dalih telah murtad menurut anggapan mereka- sesuatu yang tidak pernah mereka halalkan dari orang kafir asli, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :

??????????? ?????? ???????????? ??????????? ?????? ????????????”

Memerangi kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala (Ahlul Autsan)“.[12]
Mengingkari adanya syafaat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam terhadap pelaku dosa besar yang belum bertaubat sebelum wafatnya.
Mencari-cari kesalahan para ulama salaf dan salafi, karena mereka memandang para ulama tersebut sebagai batu sandungan dalam jalan mewujudkan tujuan mereka.[13]
Membenci kaum muslimin dan mengkafirkan mereka serta menghalalkan darah dan harta mereka.
Mencari kesalahan pemerintah yang sah (Waliyul Umur) dan mengajak orang banyak untuk menyerangnya kemudian mencela pemerintah dan mengkafirkan mereka.[14]
Mewajibkan menggulingkan pemimpin (pemerintah) yang berbuat dzolim dan jahat dan melarang mereka menjadi penguasa dengan segala cara yang mereka mampui, baik dengan kekerasan senjata atau tidak. Abul Hasan Al Asy’ari menuliskan catatan tentang khawarij: “Mereka memandang (wajib) menggulingkan penguasa yang lalim dan mencegah mereka menjadi penguasa dengan segala cara yang mereka mampui , dengan pedang atau tidak denga pedang”[15]. Sedangkan Ibnul Jauzi menyatakan: “Terus saja Khawarij memberontak terhadap pemerintah. Mereka memiliki beraneka ragam madzhab. Pengikut Naafi’ bin Al Azraq menyatakan: Kami masih musyrik selama masih berada di negeri syirik, apa bila kami memberontak maka kami menjadi muslim. Mereka juga menyatakan: Orang yang menyelisihi kami dalam madzhab adalah musyrik, pelaku dosa besar adalah musyrik dan orang yang tidak terlibat ikut serta bersama mereka dalam perang adalah orang kafir. Mereka menghalalkan pembunuhan wanita dan anak-anak kaum muslimin dan memvonis mereka dengan syirik”[16].

Demikian sekilas tentang Khawarij. Mudah-mudahan Allah jauhkan kita semua dari pemikiran, aqidah dan fitnah mereka ini.

Referensi:
Al Khawarij, Tarikhuhum Wa Araauhum Al I’tiqadiyah Wa Mauqif Al Islam Minha, DR. Ghalib bin ‘Ali ‘Awaji
Al Takfir wa Dhawaabithuhu, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Al Ruhaili, cetakan pertama tahun1426H, Dar Al Imam Al Bukhari
Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyaan Wal Madzaahib Wal Ahzaab Al Mu’asharah
Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah
Majalah Umati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M


Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid.Com
[1] Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyaan Wal Madzaahib Wal Ahzaab Al Mu’asharah, 1/53.


[2] Talbis Iblis, hal 90.

[3] Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyaan Wal Madzaahib Wal Ahzaab Al Mu’asharah, 1/53.

[4] Al Farqu Bainal Firaq Al Baghdadi, hal 80-81, lihat Al Khawarij, Tarikhuhum Wa Araauhum Al I’tiqadiyah Wa Mauqif Al Islam Minha, DR. Gholib bin ‘Ali ‘Awaji hal 95.

[5] Diringkas dari makalah berjudul Al Ru’yah Al Salafiyah Lil Waaqi’ Al Mu’ashir, tulisan Syaikh Abdullah bin Al ‘Ubailaan. Majalah Ummati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M hal 8-11 dan Al Takfir wa Dhawaabithuhu, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Al Ruhaili, cetakan pertama tahun1426H, Dar Al Imam Al Bukhari.

[6] Majmu’ Al Fatawa, 13/30-31

[7] Majmu’ Fatawa, 20/140

[8] Majmu’ Al Fatawa, 35/69-70

[9] Majmu’ Al Fatawa, 19/71-73

[10] Maqaalat Islamiyyin, 1/168 dinukil dari Al Takfir Wa Dhawabithuhu, hal 173.

[11] Majmu’ Al Fatawa, 3/279

[12] Majmu’ Al Fatawa, 3/355

[13] Majalah Umati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M hal 11

[14] ibid

[15] Maqaalat Islamiyyin, 1/204 dinukil dari Al Takfir Wa Dhowabithuhu, hal 174

[16] Talbis Iblis hal 130-131 dinukil dari Al Takfir Wa Dhawabithuhu, hal 174

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda Pengunjung Yang Ke