AKTIF PERKULIAHAN SEMESTER GENAP MULAI TANGGAL 10 FEBRUARI 2013 SEMUA MAHASISWA DIWAJIBKAN JARIAH UNTUK MASJID KAMPUS SEBESAR 150.000 BISA DIANGSUR 2 SEMESTER

Selasa, 04 Oktober 2011

Mahasiswa STAIS Demo Kantor DPR

Ratusan mahasiswa STAIS (Sekolah Tinggi Agama Islam Syarifudin) Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (4/10/2011). Mereka berjalanan kaki dari kampusnya dengan membawa poster dan baliho besar yang bertuliskan tuntutan kepada para wakil rakyat yang berkantor di sana.

Meski tuntutan itu sebenarnya tidak diajukan kepada wakil rakyat di Kabupaten Lumajang ini namun ini terkait masa reses para wakil rakyat ini yang diajukan kepada para Anggota DPR RI dari Dapil (Daerah Pemilihan) IV Kabupaten Lumajang dan Jember.

Setidaknya ada 8 angota DPR RI dari Dapil Lumajang ini, yang disoal kontribusinya kepada rakyat Kota Pisang ini. Para wakil rakyat ini berasal dari Partai Politik berbeda. Diantaranya Nazaruddin yang belakangan digantikan Siti Romlah dari Partai Demokrat, Subagyo Partodiharjo dari Partai Demokrat, Hj. Masyitoh dari PKB, Ir Nur Yasin dari PKB, Dhohir Farizi dari Partai Gerindra, Arif Wibowo dari PDI Perjuangan, Ir Dadoes Sumarwanto dari PDI Perjuangan dan Taufik Hidayat dari Partai Golkar.

Juru bicara BEM STAIS Wonorejo, Bahaudin mengungkapkan, aksi ini dilakukan para mahasiswa setelah menghimpun fakta jika para wakil rakyat yang saat ini duduk di DPR RI tidak melaksanakan masa reses sesuai harapan masyarakat. ”Mereka hanya melakukan kegiatan di lingkungan kroni-kroninya saja,” tegas Bahaudin.

Padahal, para anggota DPR RI dari Dapil 4 Lumajang dan Jember membawa anggaran reses dalam setahun yang harus disampaikan kepada masyarakat.

Dari penelusuran BEM STAIS , dibeberkan Bahaudin, ketidaktransparanan berjalan 3 tahun mulai Tahun 2009. ”Sampai 3 Tahun ini, kami terus mencatat, dimana perjalanan reses anggota DPR RI menggunakan anggaran negara. Setahun 4 kali reses dan 6 kali kunjungan kerja dapil. Yang terakhir dilaksanakan 26 juni sampai 15 agustus 2011,” urai Bahaudin lagi.

Perincian anggarannya selama sekali masa reses, diterangkannya, sebesar Rp. 105,4 juta. Padahal, dalam setahun ada 4 kali masa reses. Sedangkan, setiap dana kunjungan kerja dapil sebesar Rp. 12 juta. ”Jika dikalkulasi, dalam setahun sebanyak 6 kali kunjungan kerja dapil. Maka, seorang anggota DPR RI mempergunakan dana reses plus dana kunjungan kerja dapil mencapai milyaran rupiah. Dan, itu adalah uang rakyat,” tuturnya.

Sementara itu, Ahmad Jauhari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang menyampaikan, jika aksi para mahasiswa ini sah-sah saja dilakukan. Menurutnya, menjadi keharusan jika rakyat atau masyarakat mempertanyakan persoalan transparasi penggunaan anggaran negara.

Jika kemudian ada tuntutan seperti yang disampaikan BEM STAIS kali ini, maka apa saja tuntutannya akan disampaikan kepada Parpol masing-masing. "Kalau mahasiswa mengugat transparasi dana itu, hal itu bisa diluruskan dengan penjelasan. Menurut saya, aksi ini sebagai satu upaya untuk sama-sama saling mengingatkan. Agar keinginan dan harapan masyarakat bisa dipenuhi,”pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda Pengunjung Yang Ke